E-trading desk adalah sistem atau platform digital yang digunakan oleh lembaga keuangan atau perusahaan broker untuk memberikan layanan trading secara elektronik. Sistem ini memungkinkan penyedia layanan untuk menghasilkan dan mengelola harga secara otomatis dengan menggunakan algoritma, serta mengeksekusi transaksi melalui berbagai protokol atau platform trading elektronik.
Dalam praktiknya, e-trading desk digunakan untuk:
- Menyediakan harga real-time kepada klien secara terus-menerus.
- Menangani volume transaksi besar dengan kecepatan tinggi.
- Memastikan efisiensi dalam proses penawaran harga dan eksekusi order.
- Mengintegrasikan berbagai pasar melalui jaringan trading elektronik.
E-trading desk banyak digunakan dalam pasar keuangan seperti forex, saham, dan komoditas, terutama oleh lembaga yang membutuhkan layanan cepat dan presisi tinggi.
}