Indonesian Rupiah (IDR)
Indonesian Rupiah (IDR) adalah mata uang resmi yang digunakan di Indonesia. Rupiah, yang disingkat sebagai IDR, diterbitkan dan dikelola oleh Bank Indonesia, yang merupakan bank sentral negara tersebut.
Mata uang ini digunakan di seluruh Indonesia, termasuk di provinsi-provinsi yang tersebar di kepulauan Indonesia, serta di berbagai sektor ekonomi seperti perdagangan, pariwisata, dan industri lainnya.
Rupiah pertama kali diperkenalkan pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, menggantikan gulden Belanda yang sebelumnya digunakan sebagai mata uang di Indonesia. Sejak saat itu, Rupiah telah mengalami beberapa perubahan, baik dalam bentuk maupun nilai tukar, terutama dalam beberapa dekade terakhir yang dipengaruhi oleh inflasi dan dinamika ekonomi global.
Rupiah dibagi menjadi 100 sen, meskipun sen sudah jarang digunakan dalam transaksi sehari-hari. Koin yang beredar terdiri dari pecahan 100, 500, 1.000, dan 2.000 Rupiah, sedangkan uang kertas beredar dalam pecahan 2.000, 5.000, 10.000, 20.000, 50.000, dan 100.000 Rupiah.
Seperti halnya mata uang lainnya, nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing dapat berfluktuasi tergantung pada berbagai faktor ekonomi, termasuk tingkat inflasi, suku bunga, serta kondisi politik dan sosial di Indonesia.
}